Uthamy

Kamis, 23 Februari 2012

Kemendikbud, Akankah Berubah Lagi??


Artikel
“KEMENDIKBUD, AKANKAH BERUBAH LAGI?”
 Oleh : Tri Utami
Pendidikan merupakan salah satu media yang sangat diperlukan untuk menggali potensi dalam diri seseorang. Maka dari itu sebagai penunjang terselenggaranya proses pendidikan secara optimal, perlu adanya pihak yang berwenang supaya proses pendidikan tersebut dapat terstruktur dengan baik.
Di era tahun 1945 – 1948, pihak yang berwenang tersebut merupakan“ Departeman Pengajaran”. Seiring dengan perkembangan zaman nama – nama tersebut silih berganti diantaranya dari Departement Pengajaran (1945 – 1948), Departement Pendidikan dan Kebudayaan(1948 – 1999), Departemen Pendidikan Nasional (1999 – 2009), Kementrian Pendidikan Nasional (2009 – 2011), dan hingga kembali lagi menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan(2011 – sekarang).
Dengan kembalinya Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut, banyak pihak yang mendukung dan menyambut hangat. Harapan saya kedepan semoga dengan adanya perubahan terstruktur tersebut dapat memajukan pendidikan dan dapat mensejahterakan pendidikan. Dimana dengan dimasukkannya kebudayaan kedalam pendidikan berarti nilai dan peradabannya untuk membangun manusia berkarakter dapat dengan mudah untuk dicapai. Kebudayaan juga tidak dapat lepas dari pendidikan, karena dalam proses kebudayaan termasuk bagian dari pada pendidikan. Sehingga diantara keduanya tidak dapat di pisahkan, artinya diantara keduanya saling melengkapi.
Di era globalisasi, banyak dari sekolah – sekolah lebih mengunggul - unggulkan bidang tekhnologi modern dari pada bidang kebudayaan. Hal tersebut saya jumpai di mana sekolah – sekolah lebih banyak mengambil mata pelajaran muatan lokal dengan ilmu tekhnologi dan komunikasi atau multimedia dari pada mata pelajaran seni tari atau bahasa daerah ( sebagai salah satu contoh hasil kebudayaan indonesia). Dengan masuknya kebudayaan dalam pendidikan, antara muatan tekhnologi modern dan muatan kebudayaan dapat berjalan secara seimbang. Supaya hasil kebudayaan yang kita miliki tidak  mudah diclaim dan dicemari oleh pihak asing yang tidak berkepentingan (mempunyai maksud yang kurang baik).
Kem­entrian Pendidikan dan Kebudayaan  me­ngem­bangkan pendidikan karakter yang sebelumnya juga telah dirintis Kementerian Pen­didikan Nasional yaitu mengenai pendidikan berkarater. Akan tetapi, dengan bergantinya Kementrian Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, maka untuk tugas Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan perlu diper­jelas road map yang akan digunakan untuk menghasilkan orang-orang yang cerdas dan berkarakter.
Dari iming – iming yang ada, akankah pemerintah mengubah kembali kementrian pendidikan dan kebudayaan akan beralih menjadi Kementrian pendidikan dan ekonomi kreatif? Hal tersebut mungkin saja terjadi, dengan adanya perkembangan ekonomi yang relatif maju pesat dan adanya penunjang lain seperti pendidikan, maka perekonomian indonesia akan semakin maju dan mendapatkan devisa yang menguntungkan bagi negara. Harapannya kedepan, entah itu apa yang akan menjadi nama dalam dunia pendidikan akan tetapi kinerja dari pengurus pendidikan dan pihak terkait dapat menjalankan tugasnya secara maksimal, supaya pendidikan dan karakter dari anak bangsa dapat terbentuk dengan baik sebagaimana mestinya. Sehingga untuk nama tersebut tidak perlu dipermasalahkan, karena hal tersebut hanya membuang – buang waktu dan administrasi lainnya. Di dalam pendidikan sudah termuat berbagai hal, di antaranya kebudayaan dan ekonomi kreatif sudah terdapat didalamnya, tinggal bagaimana kita menggali kreative siswa lewat pendidikan tersebut.
Critical Fenomena
Kebudayaan tidak dapat lepas dari pendidikan, Akan tetapi antara pendidikan dan kebudayaan itu masing - masing mempunyai kebutuhan yang kompleks yang harus ditangani secara khusus oleh pemerintah. Apabila kebudayaan masuk kedalam pendidikan maka pendidikan tidak akan berjalan dengan lancar karena terfokus pada kebudayaan. Hal tersebut juga terlihat dalam tujuan berubahnya Kementrian Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yaitu pemerintah menginginkan nilai – nilai budaya melekat dalam proses pendidikan, ingin menumbuhkan kecintaan anak – anak indonesia terhadap nilai – nilai budaya, dan tujuan yang terakhir berusaha menggali warisan budaya yang belum ditemukan. Dengan demikian tujuan dari pemerintah sebenarnya lebih kepada kebudayaan dari pada pendidikan (Pendidikan akan terabaikan).
Setelah adanya perubahan dari Kementrian Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, banyak menimbulkan pro dan kontra di semua kalangan yaitu pro bagi pihak yang merasa diuntungkan dan kontra bagi pihak yang dirugikan. Bagaiman tidak? Sebelum adanya perubahan dari Kementrian Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, sudah terdapat banyak masalah mengenai pendidikan. Banyak pendidikan yang tidak diperhatikan oleh pemerintah terutama didaerah pedesaan atau daerah terpencil. Apalagi kalau ditambah dengan kebudayaan?dapatkah mentri tersebut menangani dua bidang sekaligus?Nyatanya hanya satu bidang saja masih keteteran, ditambah lagi massa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono yang tinggal tiga tahun, ini merupakan waktu yang relatif singkat untuk mewujudkan target perubahan tersebut.
Dampakdari perubahan Kementrian Pendidikan Nasional menjadi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tersebut maka akan ada banyak hal yang harus dirubah diantaranya yaitu mulai dari masalah struktur organisasi, administrasi, hingga pergantian papan nama dan kop surat di seluruh jajaran bidang pendidikan. Semua papan nama mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi juga harus dirubah sesuai dengan nama yang baru. Kop – kop surat dan segala urusan lainnya juga harus di rubah. Nah, hal ini tentu saja memakan biaya dan waktu yang tidak sedikit. Bahkan justru akan menimbulkan pemborosan negara. Itu saja baru masalah yang kelihatan Sepele, belum lagi masalah administrasi yang lainnya. Tentu saja butuh waktu lama dan dana yang relatif besar. Ujung – ujungnya rakyatlah yang menjadi korban akibat dari dana pembangungan yang terkuras untuk biaya operasional.
Upaya pemerintah
Sesuai Keppres No.59/P/Tahun 2011, Mendiknas Mohammad Nuh resmi berganti jabatan menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). Kepemimpinannya di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dibantu dua wakil menteri, yaitu Musliar Kasim sebagai Wakil Mendikbud bidang pendidikan dan Wiendu Nuryanti sebagai Wakil Mendikbud bidang kebudayaan.
Terkait dengan kepeminpinan tersebut yang terdapat dua wakil mentri, sekiranya itu merupakan hal yang kurang efektif, karena wakil mentri pendidikan dan kebudayaan cukup dilakukan oleh satu wakil saja yang ahli dalam bidangnya, maka kala terdapat dua wakil mentri maka akan terjadi tumpang tindih dalam kinerjanya, karena wakil tersebut sama – sama bekerja atau menangani dalam dunia pendidikan. Sehingga harus ada wakil Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan yang menganggur, bisa jadi karena keduanya kebimbangan dalam pembagian kerjanya, maka tujuan utama yang diharapkan oleh banyak pihak tidak akan tercapai. Malah akan memperburuk keadaan.
Upaya yang dilakukan pe­me­r­intah, diantaranya kembali mendudukkan ber­sama antara pendidikan dan kebudayaan. Penggabungan kedua unsur tersebut dinilai akan membawa dampak yang positif  bagi pen­didikan di masa depan. Karena didalam proses pembelajarannya, siswa tidak hanya di ajarkan secara akademis akan tetapi siswa juga diperkenalkan hasil budaya indonesia. Dengan demikian hasil kebudayaan indonesia dapat teridentifikasi kembali. Misalnya saja hasil kebudayaan batik, tenun, wayang, kuliner, dan bahkan museum – museum yang bersejarah pun dapat dikenali oles siswa. Siswa juga tidak hanya unggul dalam bidang akademis (matematika, fisika, kimia, dan biologi, dll ) akan tetapi dalam etika dan moralnya dapat terbentuk dengan baik. Dan kreativitas siswa pun dapat terbangun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar